Mungkin diantara kita sering mendengar bahwa kelak kaum
laki-laki mukmin akan mendapat balasan di surga, para bidadari yang cantik
jelita, yang keindahan dan kecantikannya akal manusia takkan sanggup
mengungkapkannya, takpernah terlihat oleh mata, takterdengar oleh telinga,
bahkan tak terbersit dalam hati sekalipun. Terus lalu para wanita mukmin
mendapatkan apa..?? Bagaimana pula jika suami didunianya tidak ikut masuk
surga, apakah mereka mendapat gantinya..? atau untuk yang meninggal sebelum
menikah bagaimana pula..?? Berikut penjelasan dari sumber yang takdiragukan
kebenarannya alquran dan hadits berikut keterangan para ulama.(1)
Syaikh Abdullah bin Jibrin menjawab :Tidak bisa disangsikan
bahwa kenikmatan Surga sifatnya umum untuk laki-laki dan perempuan.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal
orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan”
(Ali-Imran: 195).
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik
laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke
dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (An-Nisa’: 124).
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki
dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
besar”(Al-Ahzab: 35).
Allah telah menyebutkan bahwa mereka akan masuk Surga dalam
firman-Nya: “Mereka dan istri-istri mereka berada dalam tempat yang teduh,
bertelekan di atas dipan-dipan” (Yasin: 56).
“Masuklah kamu ke dalam Surga, kamu dan istri-istri kamu
digembirakan”(Az-Zukhruf:70).
Allah menyebutkan bahwa wanita akan diciptakan ulang.
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka
gadis-gadis perawan” (Al-Waqi’ah: 35-36).
Maksudnya mengulangi penciptaan wanita-wanita tua dan
menjadikan mereka perawan kembali, yang tua kembali muda. Telah disebutkan
dalam suatu hadits bahwa wanita dunia mempunyai kelebihan atas bidadari karena
ibadah dan ketaatan mereka. Para wanita yang beriman masuk Surga sebagaimana
kaum lelaki. Jika wanita pernah menikah beberapa kali, dan ia masuk Surga
bersama mereka, ia diberi hak untuk memilih salah satu di antara mereka, maka
ia memilih yang paling bagus diantara mereka.
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas
dari enam keadaan:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum
sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk
bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi
sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum
suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak
menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi
setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam
surga:
Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama
dengan keadaan wanita di dunia:
Di antara mereka ada yang meninggal sebelum menikah, di
antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal dan belum sempat
menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya tidak mengikutinya masuk
ke dalam surga. Maka, wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah
-’Azza wa Jalla- akan menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga
masuk ke dalam surga tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi. Yakni
laki-laki yang meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan
istrinya lalu meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga
tapi istrinya tidak masuk surga.
Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi
wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah
-radhiyallahu ‘anhu-:
مَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ
“Tidak ada seorangpun bujangan dalam
surga”.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa
jilid 2 no. 177, “Jawabannya
terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
وَلَكُمْ
فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ
وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ.
نُزُلاً مِنْ غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ
“Di dalamnya kalian memperoleh apa
yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta.
Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta’ala-:
وَفِيهَا
مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan di dalam surga itu terdapat
segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal
di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71)
Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga
akan tetapi dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam
penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada laki-laki
penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud saya adalah
laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai istri-istri dari
kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai istri-istri dari kalangan wanita
dunia jika mereka mau.
Demikian pula yang kita katakan perihal wanita jika mereka
(masuk ke surga) dalam keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia
akan tetapi suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika
dia ingin menikah, maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan,
berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas”.
Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut)
belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan menikahkannya dengan
(laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga, tidaklah
terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum lelaki dan wanita.
Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah pernikahan”.
Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan
menjadi istri dari suaminya di dunia.
Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya
meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama
-seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin- berpendapat bahwa wanita tersebut akan
dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada
nash tegas dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa
seorang wanita itu milik suaminya yang
paling terakhir. Beliau -Shallallahu
‘alaihi wasallam- bersabda:
اَلْمَرْأَةُ
لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita itu milik suaminya yang
paling terakhir”. (HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu
Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu-
kepada istri beliau:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي
زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ
تُزَوِّجِي بَعْدِي. فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي
الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي
الدُّنْيَا. فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى
أَزْوَاجِ النَّبِيِّ
أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ
لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kamu mau menjadi istriku di
surga, maka janganlah kamu menikah lagi sepeninggalku, karena wanita di surga
milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan
para istri Nabi untuk menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah
istri-istri beliau di surga”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )
Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendo’akan kepada mayit wanita:
وَأَبْدِلْهَا
زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا
“Dan gantilah untuknya suami yang
lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya, bagaimana jika wanita tersebut meninggal dalam
keadaan belum menikah. Atau kalau dia telah menikah, maka bagaimana mungkin
kita mendo’akannya untuk digantikan suami sementara suaminya di dunia, itu juga
yang akan menjadi suaminya di surga?
Jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-. Beliau menyatakan, “Kalau wanita itu belum
menikah, maka yang diinginkan adalah (suami) yang lebih baik daripada suami
yang ditakdirkan untuknya seandainya dia hidup (dan menikah). Adapun kalau
wanita tersebut sudah menikah, maka yang diinginkan dengan “suami yang lebih
baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam hal sifat-sifatnya di dunia (2).
____________
(1) Karenanya sebelum berpikir masalah ini, pikirkan dulu
bagaimana caranya kita masuk surga.
(2) Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih
baik dibandingkan ketika di dunia.
Semoga kelak kita dikumpulkan bersama dengan istri dan
anak-anak kita di surga. ..Amin
Ya Tuhan Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn
yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara
bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua.
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, (Qs Al
Mu’min(40): 8)
Rujukan:
Fatawal Mar’ah 1/13 yang dinukil dalam Al-Fatawa Al-Jami’ah
lil Mar’atil Muslimah,edisi bahasa Indonesia “Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 3″
cetakan Darul Haq, Dan Penjelasan Ustadz Abu Muawiah
Referensi:
http://filsafat.kompasiana.com/2011/11/02/lelaki-mendapat-bidadari-di-surga-lalu-wanita-dapat-apa/
0 komentar:
Posting Komentar