
“Benar sekali. Dulu memang ada orang Indonesia yang
menjadi ulama’ dan Imam di Masjidil Haram. Namun, sejak 50 tahun terakhir ini,
pemerintah Arab Saudi menerapkan qoror (peraturan) yang mewajibkan seluruh imam
dan muadzin haruslah orang Saudi sendiri,” kata Syaikh Al Ghomidi di Jakarta,
Ahad (31/3).
Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi selain menjadi
imam, juga pernah menjadi khatib, guru besar di Masjidil Haram, sekaligus
sebagai mufti Mahzab Syafi’i. Kehadiran sosok Syaikh Ahmad Khatib
Al-Minangkabawi menjadi bukti kecemerlangan orang Indonesia di Makkah pada
transisi abad 19 menuju abad 20. Beliau tidak pulang lagi ke Indonesia, dan memilih
menetap di Arab Saudi hingga akhir hayatnya.
Hingga 10 tahun belakangan ini, kata Syaikh Al
Ghomidi, masih ada beberapa orang Indonesia yang menjadi muadzin di Masjidil
Haram. Sebelumnya mereka harus lulus beberapa tahapan seleksi, dan telah
menjadi warga negara Arab Saudi.
“Mereka ini tinggal beberapa tahun lamanya di Saudi,
akhirnya mengambil kewarga-negaraan Saudi. Mereka menjadi muadzin di Masjidil
Haram, padahal sebenarnya mereka adalah keturunan orang Indonesia,” kisahnya.
Kini sesuai aturan pemerintah, semua Imam dan
Muadzin di Masjidil Haram diharuskan dari orang Saudi asli. Hingga dosen-dosen
di Universitas Islam Madinah dan Ummul Quro’ juga diterapkan hal yang sama,
sehingga sudah tidak didapati lagi dosen di luar keturunan Saudi.
Sumber: Klik disini
0 komentar:
Posting Komentar