Jumat, 11 Januari 2013

Hukum Tentang Janggut

Dalil-dalil dan hukum mencukur jenggot/lihyah bagi laki-laki  
Fatwa Lajnah Daimah Lajnah Daimah Lil Ifta V/133


Antara hadits-hadits sahih dari Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam yang
menunjukkan wajibnya memelihara jenggot dan jambang kemudian mewajibkan
orang-orang lelaki beriman supaya memotong atau menipiskan kumis mereka
serta pengharaman dari mencukur atau memotong jenggot mereka ialah:
"Abdullah bin Umar berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam : Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamudan tipiskanlah kumis kamu". HR al Bukhari, Muslim dan al Baihaqi.

"Dari Abi Imamah : Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam :
Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu, tinggalkan (jangan
meniru) Ahl al-Kitab". Hadits sahih, HR Ahmad dan at Tabrani.

"Dari Aisyah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam :
Sepuluh perkara dari fitrah (dari sunnah nabi-nabi) diantaranya ialah
mencukur kumis dan memelihara jenggot". HR Ahmad, Muslim, Abu Daud, at
Tirmidzi, an Nasaii dan Ibn Majah.

Bagi individu yang menjiwai hadits di atas pasti mampu memahami bahwa Nabi
Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam melarang setiap mukmin dari meniru atau
menyerupai tatacara orang-orang kafir sama ada dari golongan Yahudi,
Nasrani, Majusi atau munafik. Antara penyerupaan yang dilarang oleh
Rasulullah ialah berupa pengharaman ke atas setiap orang lelaki yang beriman
dari mencukur jenggot dan jambang mereka. Kemudian Rasulullah melarang pula
dari memelihara kumis karena dengan memelihara kumis kemudian mencukur
jenggot telah menyerupai perbuatan semua golongan orang-orang kafir. Antara
motif utama dari larangan Rasulullah itu ialah agar orang-orang yang beriman
dapat memelihara sunnah supaya tidak mudah pupus disamping mengharamkan
setiap orang yang beriman dari meniru tata-etika, amalan dan tata-cara
orang-orang kafir atau jahiliah.

Larangan yang berupa penegasan dari syara ini telah dijelaskan oleh Nabi
Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam melalui hadits-hadits Rasulullah.
Terlalu sukar untuk ditolak atau dinafikan tentang pengharaman mencukur
jenggot ini karena terlalu banyak hadits-hadits sahih yang telah
membuktikannya dengan terang tentang pengharaman tersebut.

Memang tidak dapat diragukan, antara penyerupaan yang diharamkan oleh Nabi
Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam ialah meniru perbuatan orang-orang
kafir yang kebanyakan dari mereka lebih gemar mencukur jenggot dan jambang
mereka kemudian membiarkan (memelihara) kumis mereka sebagai hiasan.
Ketegasan larangan mencukur jenggot yang membawa kepada penyerupaan masih
dapat difahami melalui hadits-hadits Rasulullah yang seterusnya sebagaimana
di bawah ini:

"Dari Ibn Umar Radiyallahu 'anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu
'alaihi wassalam : Barangsiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka ia telah
menjadi golongan mereka". HR Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani. "Dari Abi
Hurairah Radiyallahu 'anhu: Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam
: Bahwasanya ahli syirik memelihara kumisnya dan memotong jenggotnya, maka
janganlah meniru mereka, peliharalah jenggot kamu dan potonglah kumis kamu".
HR al Bazzar.

"Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam : Janganlah kamu meniru
(menyerupai) orang-orang Majusi (penyembah berhala) karena mereka itu
memotong (mencukur) jenggot mereka dan memanjangkan (memelihara) kumis
mereka". HR Muslim.

"Tipiskanlah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu. Di riwayat yang lain
pula : Potonglah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu". HR al Bukhari.

Dari Abi Hurairah berkata : Telah bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi
wassalam : Di antara fitrah dalam Islam ialah memotong kumis dan memelihara
jenggot, bahwasanya orang-orang Majusi memelihara kumis mereka dan memotong
jenggot mereka, maka janganlah kamu menyerupai mereka, hendaklah kamu potong
kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu". HR Ibn Habban.

"Dari Abdullah bin Umar berkata : Pernah disebut kepada Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wassalam seorang Majusi maka beliau bersabda : Mereka
(orang-orang Majusi) memelihara kumis mereka dan mencukur jenggot mereka,
maka (janganlah menyerupai cara mereka) tinggalkan cara mereka". HR al
Baihaqi.

"Dari Ibn Umar Radiyallahu 'anhu berkata : Kami diperintah supaya memelihara
jenggot". HR Muslim.

"Dari Abi Hurairah : Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam :
Cukurlah kumis kamu dan peliharalah jenggot kamu". HR Muslim.

"Dari Abi Hurairah berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam
: Peliharalah jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu, janganlah kamu meniru
(menyerupai) Yahudi dan Nasrani". HR Ahmad.

"Dari Ibn Abbas berkata : Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam :
Janganlah kamu meniru (menyerupai) Ajam (orang asing dan kafir), maka
peliharalah jenggot kamu". HR al Bazzar.

Jumhur ulama (ulama tafsir, hadits dan fiqah) menegaskan bahwa perintah yang
terdapat pada hadits-hadits (tentang jenggot) adalah menunjukkan perintah
yang wajib bukan sunnah karena ia menggunakan lafaz atau kalimah (????
?????) : "nada (gaya) perintah" yang tegas, jelas (dan diulang-ulang). Lihat
: (????? ??????) Adib Saleh. Jld. 2 : 241.

Larangan Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam agar orang-orang yang
beriman tidak mencukur jenggot mereka dan tidak menyerupai Yahudi, Nasrani
atau Majusi telah dilahirkan oleh Rasulullah melalui sabdanya dengan
beberapa gaya bahasa dan ungkapan yang jelas, terang dan tegas. Sebagaimana
hadits-hadits sahih di bawah ini:

"Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah jenggot kamu".
HR al-Bukhari dan Muslim.

"Tinggalkan cara mereka (jangan meniru orang-orang musyrik) peliharalah
jenggot kamu dan cukurlah kumis kamu". HR al-Bazzar.
"Tinggalkan cara Majusi (jangan meniru Majusi)". HR Muslim.
"Dan janganlah kamu sekalian menyerupai Yahudi dan Nasrani". HR Ahmad.
"Janganlah kamu sekalian menyerupai orang-orang yang bukan Islam,
peliharalah jenggot kamu". HR al-Bazzar.
Hadits-hadits di atas amat jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu
'alaihi wassalam telah mewajibkan kepada setiap orang-orang yang beriman
agar memelihara jenggot mereka kemudian memotong atau menipiskan kumis
mereka. Di samping itu mengharamkan mereka dari meniru perbuatan orang-orang
kafir, sama ada golongan Yahudi, Nasrani, Majusi, munafik atau orang fasiq
yang mengingkari perintah dan melanggar larangan yang terdapat di dalam
hadits-hadits sahih tentang jenggot dan penyerupaan sebagaimana kenyataan
dari hadits-hadits sahih di atas tadi.

Begitu juga jika diteliti beberapa hadits di atas, maka antara ketegasan
hadits tersebut ialah melarang orang-orang beriman dari meniru (menyerupai)
perbuatan, amalan atau tingkah laku golongan Yahudi, Nasrani, Majusi dan
semua orang-orang kafir, yaitu peniruan yang dilakukan dengan cara memotong
(mencukur) jenggot dan kemudian memelihara pula kumis. Amat jelas dalam
setiap hadits di atas perintah atau perintah dari Nabi Muhammad Shalallahu
'alaihi wassalam agar orang-orang yang beriman memelihara jenggot mereka
kemudian memotong atau menipiskan kumis mereka. Antara tujuan perintah
tersebut ialah supaya orang-orang yang beriman tidak menyerupai golongan
orang-orang kafir tidak kira apa jenis kekafiran mereka. Nabi telah memberi
peringatan melalui hadits-hadits sahihnya kepada siapa yang melanggar dan
mengabaikan perintah syara termasuk memelihara jenggot.

Hadits dari Ibn Umar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Tabrani yang
telah dikemukakan di atas, perlu dijiwai dan diresapi di hati setiap mukmin
agar sentiasa menjadi panduan dan perisai untuk memantapkan pegangan
(istiqamah) dalam memelihara hukum berjenggot. Hadits yang dimaksudkan
ialah:

"Dari Ibn Umar Radiyallahu 'anhuberkata : Barangsiapa yang menyerupai satu
satu kaum, maka dia telah tergolong (agama) kaum itu". HR Ahmad, Abu Daud
dan at Tabrani. Menurut keterangan al-Hafiz al-Iraqi dalam (????? ???????)
bahwa sanad hadits ini sahih.

Kesahihan hadits di atas dapat memberi keyakinan dan penerangan bahwa barang
siapa yang meniru atau menjadikan orang-orang jahiliah sama ada dari
kalangan Yahudi, Nasrani atau Majusi sebagai contoh dan mengenepikan amalan
yang telah ditetapkan oleh agama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
Shalallahu 'alaihi wassalam, maka peniru tersebut akan tetap menjadi
golongan kafir yang ditiru selagi tidak bertaubat malah akan terus bersama
mereka sampai di akhirat. Kesahihan ini dapat diperkuat dan dipastikan lagi
dengan hadits sahih di bawah ini: "Tiga jenis manusia yang dibenci oleh
Allah (antara mereka) ialah penganut Islam yang masih memilih (meniru)
perbuatan jahiliah". HR al-Bukhari.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Nabi Muhammad
Shalallahu 'alaihi wassalam telah bersabda: "Barangsiapa yang meniru
(menyerupai) seperti mereka (orang-orang bukan Islam) sehingga ia mati, maka
ia telah termasuk dalam golongan (mereka sehingga ke akhirat)". Memelihara
jenggot adalah fitrah Islamiyah yang diamalkan oleh semua nabi-nabi,
rasul-rasul 'alaihissalam, para sahabat dan orang-orang yang sholih.
Pengertian fitrah Islamiyah boleh difahami dari apa yang telah dijelaskan
oleh Imam as Suyuti di dalam kitabnya: "Sebaik-baik pengertian tentang
fitrah boleh dikatakan bahwa ia adalah perbuatan mulia dipilih dan dilakukan
oleh para nabi-nabi dan dipersetujui oleh syara sehingga menjadi seperti
satu kemestian ke atasnya".

Sirah atau sejarah semua rasul-rasul dan nabi-nabi sampai ke sirah Nabi
Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam serta tarikh semua para sahabat
terutama Khulafa ar Rasyidin telah didedahkan kepada kita bahwa mereka semua
didapati memelihara jenggot karena mengimani dan mentaati setiap perintah
agama dan berpegang kepada fitrah yang diturunkan kepada rasul yang diutus
untuk mendidik dan menunjukkan mereka jalan kebenaran. Mereka yakin hanya
dengan mentaati Nabi atau Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam dalam semua
aspek akan berjaya di dunia dan di akhirat. Antara kisah nabi yang terdapat
di dalam al-Quran yang disebut dengan jenggot ialah kisah Nabi Harun
sebagaimana firman Allah: "Harun menjawab : Hai putera ibuku, janganlah kamu
pegang jenggotku dan jangan pula kepalaku". (QS Thaha, 20:94). Para Isteri
Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam juga suka melihat Nabi berjenggot
sehingga ada yang meletakkan minyak wangi di jenggot dan jambang Nabi.
Sebagaimana hadits sahih di bawah ini: "Dari Aisyah Ummul Mukminin berkata :
Aku mewangikan Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam dengan sebaik-baik
wangi-wangian pada rambut dan jenggotnya". Muttafaq 'alaihi. "Berkata Anas
bin Malik : Jenggot Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam didapati lebat dari
sini ke sini, maka diletakkan kedua tangannya di pipinya". HR Ibn Asyakir
(dalam Tarikhnya).

Di dalam kitab (??? ??????) Jld. 10: 335, terdapat nash yang ditulis:
"Memelihara jenggot adalah kesan peninggalan yang diwariskan oleh (Nabi)
Ibrahim alaihissalam wa ala nabiyina as salatu wassalam sebagaimana dia
mewariskan (wajibnya) jenggot maka begitu juga (wajibnya) berkhatan".

"Dari Jabir berkata : Sesungguhnya Rasulullah lebat jenggotnya". HR Muslim.
"Dari Muamar berkata : Kami bertanya kepada Khabbab, adakah Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wassalam membaca (al-Quran) di waktu Zuhur dan Asar?
Beliau berkata : Ya! Kami bertanya, dari mana engkau tahu? Beliau menjawab :
Dengan bergerak-geraknya jenggot Rasulullah". HR al Bukhari.

"Dari Jabir berkata : Kebiasaannya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam
apabila bersikat dimulakan pada rambutnya kemudian pada jenggotnya". HR
Muslim.

"Dari Umar berkata : Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam
lebat jenggotnya, di riwayat yang lain tebal jenggotnya dan di lain riwayat
pula subur jenggotnya". HR at Tirmidzi.
"Dari Anas bin Malik berkata : Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi
wassalam apabila berwuduk meletakkan tapak tangannya yang berair ke bawah
dagunya dan diratakan (air) di jenggotnya. Beliau bersabda : Beginilah aku
disuruh oleh Tuhanku". HR Abu Daud.
"Terdapat pada jenggot (Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam) jenggot yang
putih". HR Muslim.
"Tidak kelihatan uban di jenggotnya kecuali sedikit". HR Muslim.
"Rambut yang putih (uban) di kepala dan di jenggot (Nabi Muhammad Shalallahu
'alaihi wassalam) tidak melebihi dua puluh helai". HR al-Bukhari.

Semua Para Sahabat Radiyallahu 'anhu Berjenggot

Melalui keterangan yang diperolehi dari hadits sahih, atsar dan sirah
(sejarah para sahabat) terbukti tidak seorangpun dari kalangan para sahabat
yang mencukur jenggot mereka dan tidak seorangpun yang menghalalkan
perbuatan mencukur jenggot. Ini terbukti karena didapati keseluruhan para
sahabat berjenggot. Sebagaimana keterangan dari hadits-hadits di bawah ini:
"Didapati Abu Bakar lebat jenggotnya, Utsman jarang (tidak lebat) jenggotnya
tetapi panjang, dan Ali tebal jenggotnya". HR Tirmidzi.

"Berkata al-Bukhari : Ibn Umar menipiskan kumisnya sehingga kelihatan
kulitnya yang putih dan memelihara jenggot dan jambangnya". Lihat:
Fathulbari, jild 10, : 334.

"Semasa Ibn Umar mengerjakan haji atau umrah, beliau menggenggam jenggotnya,
mana yang lebih (dari genggamannya) dipotong". HR al-Bukhari.

Hadits-hadits di atas bukan saja menjelaskan suatu contoh perbuatan Nabi
Muhammad, para nabi sebelum Rasulullah dan juga para sahabat yang semua
mereka memelihara jenggot. Malah hadits-hadits di atas juga merupakan
lanjutan yang berupa perintah dari nabi-nabi dan rasul-rasul sebelum Nabi
Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam.

Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam meneruskan perintah (lanjutan)
tersebut ke atas orang-orang yang beriman supaya memelihara jenggot mereka.
Anehnya, dalam hal perintah yang nyata ini dirasakan sukar difahami oleh
segolongan para mufti, hakim, imam, ustadz dan alim ulama yang bertebaran di
negara ini. Apakah mereka tidak pernah terjumpa (terbaca) walaupun sepotong
dari beberapa hadits-hadits sahih sebagaimana yang tercatit di atas yang
mewajibkan memelihara jenggot sehingga mereka tidak sudi memeliharanya? Jika
sekiranya mereka telah terbaca salah satu dari hadits-hadits tersebut
mengapa pula tidak mau menerima dan mentaatinya? Apakah mereka merupakan
ulama buta, tuli, pekak dan bisu sehingga tidak dapat melihat, memahami,
mengetahui dan menyampaikan sebegitu banyaknya hadits-hadits sahih yang
memperkatakan tentang jenggot? Mengapa pula perintah dan larangan syara
sebagaimana yang terdapat di dalam firman Allah di bawah ini tidak mereka
sadari ? "Dan apa yang disampaikan oleh Rasul maka hendaklah kamu ambil
(patuhi) dan apa yang ditegah kamu (dari melakukannya) maka hendaklah kamu
tinggalkan". AL Hasyr, 59:7.

Ayat di atas memberi penekanan agar setiap orang-orang yang beriman bersikap
patuh (taat), sama ada patuh dengan cara melaksanakan segala apa yang
disuruh oleh Allah dan RasulNya atau patuh dengan cara meninggalkan segala
apa yang telah dilarang atau diharamkan.

Orang-orang yang beriman tidak boleh mencontoh sikap Iblis yang enggan
mematuhi perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala apabila diarah supaya sujud
kepada Nabi Adam 'alaihissalam. Iblis dilaknat karena mengingkari satu
perintah Allah. Keengganan mematuhi perintah Rasulullah Shalallahu 'alaihi
wassalam identik seperti mengingkari perintah Allah karena mentaati
Rasulullah adalah asas mentaati Allah, maka mereka yang tidak mau mematuhi
atau mentaati perintah Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam yang diulang
berkali-kali supaya memelihara jenggot dan jambang dengan alasan berjenggot
itu tidak rapi, serabutan, kelihatan jelek dan sebagainya. Maka keingkaran
dan alasan seperti ini ditakuti menyerupai alasan Iblis dan petanda yang
mereka telah mewarisi sikap Iblis yang congkak, biadab, bangga diri dan
akhirnya ia dikekalkan di neraka hanya lantaran tidak mau mematuhi
satu-satunya perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala yaitu sujud kepada bapa
sekalian manusia..

Mentaati Allah dan Rasulnya dalam setiap aspek adalah bukti kokoh yang
menandakan seseorang itu benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
RasulNya, karena syarat untuk mencintai Allah dan RasulNya ialah ketaatan.
Sebagaimana firman Allah: "Katakanlah jika kamu (benar-benar)mencintai
Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Ali
Imran, 3:31.

Cinta perlukan pembuktian walaupun dalam hal atau perkara yang kecil dan
dianggap remeh. Sikap orang-orang yang beriman apabila mengetahui bahwa
Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu hukum dan menyeru mereka supaya
mematuhinya, maka oleh karena cinta mereka yang tinggi terhadap Allah dan
Rasulnya maka mereka akan mematuhinya tanpa banyak persoalan. Kepatuhan
mereka adalah benar-benar didorong oleh rasa cinta kepada Allah dan RasulNya
sebagaimana firman Allah: "Sesungguhnya jawaban orang-orang yang beriman
apabila mereka diseru kepada Allah dan RasulNya agar menghukum di antara
mereka, ucapan mereka ialah : Kami mendengar dan kami patuh. Dan mereka
itulah orang-orang yang beruntung".An Nuur 24:51.

Orang-orang yang beriman akan mentaati segala perintah Allah dan RasulNya
walaupun sekecil-kecilnya karena mereka mengimani bahwa perintah Allah
Subhanahu wa Ta'ala wajib dipatuhui. Mereka menyedari jika perintah yang
kecil dan mudah tidak mampu dilaksanakan tentunya yang besar-besar akan
ditinggalkan. Malah orang yang beriman akan sentiasa berpegang teguh dengan
perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana yang terdapat pada ayat di
bawah ini: "Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul(Nya) dan
berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya
kewajipan Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". AL
Maidah, 5:92.

"Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan izin
Allah". An Nisaa' 4:64.

Ayat-ayat di atas merupakan perintah agar kita mengambil (mentaati perintah
yang berupa setiap apa) yang didatangkan (yang berupa perintah) dari Allah
dan RasulNya kemudian meninggalkan semua yang ditegah (dilarang atau
diharamkan) serta melaksanakan semampu mungkin setiap perintah terutamanya
yang nyata wajibnya.

Allah dan RasulNya tidak meridhai perbuatan orang-orang kafir, oleh sebab
itu melaknat siapapun dari kalangan orang Islam yang meniru cari mereka yang
tidak diridhai oleh Allah dan RasulNya seperti perbuatan mencukur jenggot
kemudian memelihara kumis mereka saja. Orang-orang yang menyedari bahwa
perbuatannya yang suka meniru perbuatan orang-orang kafir itu dibenci,
dilaknat dan tidak diridhai oleh Allah dan RasulNya tetapi mereka masih
meneruskan perbuatan tersebut dan menyukainya, maka ingatlah Allah telah
mengancam orang-orang seperti ini dengan firmanNya: "Yang demikian itu
adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti (apa yang menimbulkan) kemurkaan
Allah dan (karena) membenci keridhaanNya, sebab itu Allah menghapuskan
(pahala) amal-amal mereka". Muhammad 47:28.

Nabi melarang orang-orang yang beriman dari mencukur jenggot dan jambang
mereka malah berkali-kali menyuruh memeliharanya dengan berbagai-bagai
ungkapan agar dapat difahami dan diterima oleh umatnya. Apakah benar
seseorang itu mencintai Allah dan RasulNya jika perkara yang paling mudah
dan tidak mengeluarkan modal ini mereka abaikan dan tidak memperdulikannya
langsung? Apakah mereka tidak mampu untuk memahami perintah Nabi Muhammad
Shalallahu 'alaihi wassalam dan tidak mau mentaatinya? Suri tauladan dari
siapakah yang sewajarnya ditiru oleh orang-orang yang beriman? Apakah lebih
berbangga dan menyenangi contoh yang ditiru dari Yahudi, Nasrani atau Majusi
yang ditegah dari menirunya? Atau mencintai contoh dari Rasul utusan Allah,
contoh dari para sahabat Rasulullah dan contoh dari orang-orang sholih yang
dibanggakan oleh setiap orang yang beriman apabila dapat mematuhi dan
mentaati contoh tersebut? Contoh yang terbaik dan selayaknya dibanggakan
hanyalah contoh yang ada pada diri Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam
sebagaimana firman Allah: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu
suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan
(rahmat) Allah (dan kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak mengingati
Allah". AL AHZAB, 33:21.

"Maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golonganku dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". IBRAHIM, 14:36.

Berkata as-Syeikh Ismail al-Ansari dalam memperkatakan hadits (atsar) dari
Ibn Umar Radiyallahu 'anhu: Tidak syak lagi bahwa kata-kata Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wassalam dan perbuatannya lebih berhak dan utama dipatuhi
daripada kata-kata selain dari Nabi, tidak kira siapapun orang itu".

Mencintai Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam dan sunnahnya ialah
dengan cara mencontoh segala suri teladan dan amalannya, mentaati seruannya
dan mematuhi segala perintahnya semampu mungkin.

Berjenggot atau berjambang adalah suri teladan, perintah dan amalan yang
berupa sunnah para rasul, para nabi, para sahabat dan orang-orang sholih
sejak dahulu kala sampai ke hari kiamat.

(Lihat ????? ??? ????? . ??????? 6. Muhammad Ahmad bin Ismail) Tanya :
Apa hukumnya mencukur jenggot (lihyah) atau mencukur sebagiannya?
Jawab :
Alhamdulillah, mencukur jenggot hukumnya haram berdasarkan hadits-hadits
shahih yang secara tegas melarangnya. Dan berdasarkan dalil-dalil umum yang
melarang menyerupai orang-orang kafir. Diantaranya hadits Abdullah bin Umar
Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis."
Dalam riwayat lain berbunyi: "Potonglah kumis dan peliharalah jenggot."

Masih banyak lagi hadits-hadits lain yang semakna dengan itu. Maksud
memelihara jenggot adalah membiarkannya tumbuh secara alami. Termasuk
memeliharanya adalah membiarkannya tanpa mencukur, mencabut atau memotongnya
sedikitpun. Ibnu Hazm bahkan telah menukil ijma' (kesepakatan) tentang hukum
wajibnya memotong kumis dan memelihara jenggot.

Beliau berdalil dengan sejumlah hadits, diantaranya adalah hadits Ibnu Umar
terdahulu dan hadits Zaid bin Arqam yang menyebutkan bahwa Rasulullah
Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: "Barangsiapa tidak memotong sebagian
dari kumisnya maka ia bukan termasuk golonganku (golongan yang melaksanakan
sunnahku)." Hadits tersebut dinyatakan shahih oleh At-Tirmidzi, ia berkata
dalam kitab Al-Furu' bahwa riwayat yang dibawakan oleh rekan-rekan kami dari
kalangan madzhab Hambali di atas menegaskan hukum haramnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: "Dalil-dalil dari
Al-Qur'an dan As-Sunnah serta ijma' telah memerintahkan supaya menyelisihi
orang-orang kafir dan melarang menyerupai mereka. Sebab menyerupai mereka
secara lahiriyah merupakan sebab menyerupai tabiat dan tingkah laku mereka
yang tercela. Bahkan merupakan sebab meniru keyakinan-keyakinan sesat
mereka. Dan dapat mewariskan benih-benih kecintaan dan loyalitas dalam batin
kepada mereka. Sebagaimana kecintaan dalam hati dapat menyeret kepada
penyerupaan dalam bentuk lahiriyah. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: "Bukanlah termasuk golongan
kami orang yang menyerupai selain kami. Maka janganlah kalian menyerupai
kaum Yahudi dan Nasrani." Dalam riwayat lain berbunyi: "Barangsiapa
menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (H.R Imam Ahmad).

Bahkan Umar bin Khaththab menolak persaksian orang yang mencabuti
jenggotnya. Dalam kitab At-Tamhid Imam Ibnu Abdil Barr berkata: "Haram
hukumnya mencukur jenggot, sesungguhnya perbuatan tersebut hanya dilakukan
oleh kaum banci." Yaitu perbuatan tersebut termasuk menyerupai kaum wanita.
Dalam riwayat disebutkan bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam
adalah seorang yang lebat jenggotnya. (H.R Muslim dari Jabir) Dalam riwayat
lain disebutkan: "Tebal jenggotnya" dalam riwayat lain: "Banyak jenggotnya",
maknanya sama yakni lebat jenggotnya. Oleh karena itu tidak dibolehkan
memotong sedikitpun darinya berdasarkan dalil-dalil umum yang melarangnya.

(Fatawa Lajnah Daimah V/133, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal
Ifta, Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)

 sumber : Message: 8
   Date: Thu, 22 Apr 2004 10:31:37 +0700
   From: "ryan" <ryanto@hexindo-tbk.co.id>
Subject: [Tanya] Hukum Tentang Janggut

Ditulis Oleh : Unknown // 23.02
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 

Alexa

my histat

Diberdayakan oleh Blogger.